Skip to content

Pos-pos Terbaru

  • Excavator Caterpillar yang Tangguh untuk Kerja Berat
  • Rekomendasi Film Sci-Fi Spektakuler dengan Teknologi Masa Depan
  • Hotel Terbaik untuk Liburan Keluarga di Berbagai Belahan Dunia
  • Rekomendasi Wisata Alam Tersembunyi di Indonesia yang Instagramable
  • Dari Lirik ke Layar: Transformasi ‘Cinta Luar Biasa’ Menjadi Musik Video Penuh Pesan

Most Used Categories

  • Lifestyle (22)
  • Nasional (15)
  • Seleb (9)
  • Kesehatan (7)
  • Regional (7)
  • Bisnis (7)
  • Internasional (3)
  • Sport (3)
  • Superskor (3)
  • Metropolitan (3)
Skip to content

tampangkini.com

Jurnal Informasi Terkini

Subscribe
  • About Us
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Home
  • Nasional
  • DPR RI Nilai Kementerian Sosial Punya Dasar yang Kuat Cabut Izin ACT

DPR RI Nilai Kementerian Sosial Punya Dasar yang Kuat Cabut Izin ACT

adminJuli 6, 2022

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai Kementerian Sosial (Kemensos), memiliki dasar yang kuat mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yang diberikan kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). "Saya pikir kemensos, tentunya sudah mempunyai dasar yang kuat untuk mencabut izin penyelnggara tersebut. Sehingga kami dari DPR hanya mendukung agar tidak terjadi lagi hal hal yang tidak tepat sasaran," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/7/2022). Komisi terkait juga diminta untuk mengawasi kasus serupa agar tak terulang lagi pada lembaga lembaga lain.

Dasco mengingatkan jangan sampai ada lembaga atau yayasan yang menghimpun dana amal namun disalahgunakan. "Takutnya ada beberapa yang memiliki izin yang sama tapi kemudian terjadi penyalahgunaan, kan sayang sekali," ujarnya. Sebelumnya, Kementerian Sosial mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yang telah diberikan kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Tahun 2022, terkait adanya dugaan pelanggaran peraturan yang dilakukan oleh pihak Yayasan.

Pencabutan itu dinyatakan dalam Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 133/HUK/2022 tanggal 5 Juli 2022 tentang Pencabutan Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Sumbangan Kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap di Jakarta Selatan yang ditandatangani oleh Menteri Sosial Ad Interim Muhadjir Effendy pada Selasa (5/7/2022). “Jadi alasan kita mencabut dengan pertimbangan karena adanya indikasi pelanggaran terhadap Peraturan Menteri Sosial sampai nanti menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat Jenderal baru akan ada ketentuan sanksi lebih lanjut”, kata Menteri Sosial Ad Interim Muhadjir Effendi melalui keterangan tertulis, Rabu (6/7/2022). Berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1980 tentang Pelaksanaan Pengumpulan Sumbangan berbunyi "Pembiayaan usaha pengumpulan sumbangan sebanyak banyaknya 10 persen (sepuluh persen) dari hasil pengumpulan sumbangan yang bersangkutan".

Sedangkan dari hasil klarifikasi, Presiden ACT lbnu Khajar mengatakan bahwa menggunakan rata rata 13,7 % dari dana hasil pengumpulan uang atau barang dari masyarakat sebagai dana operasional yayasan. Angka 13,7 % tersebut tidak sesuai dengan ketentuan batasan maksimal 10 % . Sementara itu, PUB Bencana seluruhnya disalurkan kepada masyarakat tanpa ada biaya operasional dari dana yang terkumpul. "Pemerintah responsif terhadap hal yang sudah meresahkan masyarakat dan selanjutnya akan melakukan penyisiran terhadap izin izin yang telah diberikan kepada yayasan lain dan untuk memberikan efek jera agar tidak terulang kembali," kata Muhadjir.

Pada Selasa (5/7) Kementerian Sosial telah mengundang pengurus Yayasan ACT yang dihadiri oleh Presiden ACT Ibnu Khajar dan pengurus yayasan untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan terkait dengan pemberitaan yang berkembang di masyarakat.

aksi cepat tanggap (act), dugaan penyelewengan dana act, kemensos, kemensos cabut izin pub act, kontroversi act, nasional, sufmi dasco ahmad, umum

Navigasi pos

Previous: 7 Gaya Crop Top Para Artis, Intip Penampilan Wika Salim, Wulan Guritno hingga Fuji
Next: Pelatih Timnas Basket Arab Saudi Puji Permainan Timnas Basket Indonesia

Related Posts

Program Anies Baswedan kepada Buruh Bila Terpilih di 2024

Mei 5, 2023 admin

Jokowi Ucap Terima Kasih kepada Muhammadiyah dan Aisyiyah Bantu Tangani Pandemi Covid-19

November 19, 2022 admin

Peringatan Dini BMKG Gelombang Tinggi Rabu 2 November 2022: Selat Bali-Lombok Capai 4 Meter

November 1, 2022 admin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Excavator Caterpillar yang Tangguh untuk Kerja Berat
  • Rekomendasi Film Sci-Fi Spektakuler dengan Teknologi Masa Depan
  • Hotel Terbaik untuk Liburan Keluarga di Berbagai Belahan Dunia
  • Rekomendasi Wisata Alam Tersembunyi di Indonesia yang Instagramable
  • Dari Lirik ke Layar: Transformasi ‘Cinta Luar Biasa’ Menjadi Musik Video Penuh Pesan

Arsip

Kategori

ulasankini usahakini wartadigital wisatakini sehat asikinfo berbakat makanan bukti harian terakurat kabarkini infokini infobaru mobil pokokinfo pintar review berpengalaman sukses ahlireview palingahli subuh cerita pekan cermat dasar gadget fatwa jejak kabar kamunanya kisah klikinfo maju narasi terahli bisnis palingbaru fashion merdeka reviewbaru infohot digital petunjuk sinar minggu tabloidonline pengetahuan trik viral trending Fyp kekinian exploredunia exploreindo infokini like tampangkini majalahviral photography likesinfo viralpost indonesia model cute style foryou fashion beritahot beauty happy nature viraldunia coretan photooftheday funny likesforlike repost beautiful usahaviral lifestyle gayahidup gadget ulasankini trend fakta gadgetviral hidupsehat kabaroke liputanku bisnis nusantara baca palinghits share review asik Tipsviral kisahviral catatankini jurnalbaru habarkini tulisanviral coretanpagi koranviral ulasanbaru jejakdigital bisnis coretansemangat wisatakuliner akurat hobi berakatabaik berkatguru majalahbisnis cerdas ceritamalam khusus halo harapan harian hariankepo karya beritabaru infoviral canggih layak link majalahpedia buming berpikir selamatpagi berbakat malam okekata sukses rajakata rajin serbu simak tanpabatas terbaik terbuming terkini ternama topikbaru tulisanmalam waktuinfo reviewer islam money tekno usaha trend tech fyp viral logi craft habar double stres jawa travel mas raja portal ygy report blog digital media best indo urusan forum wiki daya komunikasi hotel viral multi drakor valid wikipedia john tips paper mediabaru tabloid rantau broken tetede menkata mymedia inden daddy fashion berita zonabiru serbu adventure abadi moslem otomotif ayohijab legit kutai driving hiper goal hero reviewer manis cara waktu jaga artikel penulis setup blogasik cahaya inijalanku diary cheat bangunusaha liburan

Copyright All Rights Reserved | Theme: BlockWP by Candid Themes.