Skip to content

Recent Posts

  • Rekomendasi Olahraga untuk Karyawan Saat Hari Libur
  • Hindari Kesalahan Saat Menggunakan Jasa Pembayaran Kartu Kredit
  • Ingin Terlihat Cerdas saat Berbincang Santai dengan Rekan Kerja? Cobalah Strategi Ini
  • Bisnis yang Memiliki Peluang Cuan di 2023
  • 4 Ciri-Ciri Busi Motor Harus Diganti

Most Used Categories

  • Nasional (15)
  • Lifestyle (10)
  • Seleb (9)
  • Regional (7)
  • Bisnis (5)
  • Superskor (3)
  • Metropolitan (3)
  • Sport (3)
  • Internasional (2)
  • Otomotif (2)
Skip to content

tampangkini.com

Jurnal Informasi Terkini

Subscribe
  • About Us
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Home
  • Nasional
  • Ayah Brigadir J Pertanyakan Mengapa Uang Rp 62,5 Juta Ikut Disita: Ini Bukan Kasus Pencurian & TPPU

Ayah Brigadir J Pertanyakan Mengapa Uang Rp 62,5 Juta Ikut Disita: Ini Bukan Kasus Pencurian & TPPU

adminAugust 18, 2022

Kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alais Brigadir J masih terus bergulir. Banyak fakta terkuak dalam kasus kematian Brigadir J ini. Sementara polisi sudah menetapkan 4 orang tersangka, yakni mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR dan KM.

Informasi terkini, Samuel Hutabarat ayah Brigadir J mempertanyakan mengapa penyidik menyita uang tunai milik Brigadir Yosua sebesar Rp 62.587.000 sebagai barang bukti penyidikan. Padahal menurutnya ini bukanlah kasus pencurian ataupun kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), melainkan kasus pembunuhan. Mengaku bahwa penyidik menyita uang tunai milik Brigadir Yosua sebesar Rp 62.587.000 sebagai barang bukti penyidikan.

Hal ini diketahui Samuel saat sebagian barang milik Brigadir Yosua diantar ke rumahnya beberapa waktu lalu. Saat itu petugas kepolisian yang mengantar juga memberitahukan terkait barang barang yang disita. Namun ia tidak mengetahui alasan penyitaan uang cash tersebut, padahal ini bukan kasus penipuan atau pencucian uang, tetapi kasus pembunuhan.

"Inilah keterangan yang mengantar kemarin, mereka tidak memberi alasan, orang itu hanya jemput katanya," ucap Samuel. Samuel menambahkan jika uang tersebut disita untuk keperluan penyidikan dia tak masalah, namun jika tidak ada hubungannya maka lebih baik dikembalikan. Selain uang Rp 62,5 juta, barang milik Brigadir Yosua yang disita penyidik antara lain:

HP 2 unit iPhone 13 Pro Max Gray Jam tangan G Shock Tas sandang warna hitam, dompet warna cokelat 10 kartu member Sebelumnya, Samuel Hutabarat meminta kepada penyidik barang milik anaknya yang tidak berkaitan dengan penyidikan untuk dikembalikan kepada keluarga sebagai ahli waris. Karena sampai hari ini ada beberapa barang yang masih belum dikembalikan dan bahkan keberadaannya ada yang tidak diketahui.

"Ada beberapa barang yang belum kembali kepada kami," ucapnya. Walaupun beberapa barang sudah dikembalikan seperti pakaian, tas hitam, sebagian sepatu yang berjumlah 5 kardus, 1 kotak plastik dan 1 koper. Namun barang barang penting masih belum diterima keluarga.

Samuel mengatakan barang yang belum dikembalikan di antaranya: Laptop Asus warna Gray Hp Samsung S8 Edge Gold Android warna merah Dompet warna hitam Koper Hitam Lis Merah Jam Tangan Expedition Hp Iphone 13 Pro Max Buku Rekening dan ATM (BRI, Mandiri, BCA) Tas Sandang Jam Tangan Apple Sepatu Alkitab KTP, SIM dan Identitas lain Beberapa Baju dan Celana PIN emas penghargaa dari Kapolri. Namun dari barang barang tersebut ada sebagian yang disita penyidik sebagai barang bukti, diantaranya: HP 2 unit iPhone 13 Pro Max Gray Uang sejumlah Rp 62.587.000 Ribu Jam tangan G Shock Tas Sandang warna hitam dompet warna cokelat 10 kartu member

Samuel berharap barang barang yang tidak berkaitan dengan proses penyidikan untuk dikembalikan. "Ya dikembalikanlah, karena mau diapain lagi anak kita sudah meninggal kan, segera kembalikan ke kami orang tua, karena itu hak almarhum termasuk kami ahli waris," ujarnya. Terpisah, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan pembekuan rekening terkait informasi soal dugaan adanya transaksi dari rekening Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J setelah meninggal dunia.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengungkapkan pembekuan rekening tersebut merupakan bentuk langkah antisipatif saat menelusuri informasi tersebut. Meski begitu, Ivan enggan menegaskan apakah rekening milik Irjen Ferdy Sambo dan para ajudannya dilakukan pembekuan oleh pihaknya. "(Pembekuan rekening) para pihak, saya tidak bisa sebutkan," ucapnya.

Di sisi lain, Ivan mengungkapkan pihaknya akan menelusuri dugaan aliran dana yang tidak sesuai dengan peruntukannya berdasarkan informasi masyarakat. Selain itu, Ivan juga terus berkoordinasi dengan Bareskrim Polri sebagai penyidik dalam kasus kematian Brigadir J. "Selalu dengan penyidik terkait untuk semua proses yang dilakukan oleh PPATK selama ini untuk kasus apapun juga," bebernya.

Sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo diduga menguras isi ATM Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J senilai Rp 200 juta. Uang tersebut diambil dari empat rekening Brigadir J. Demikian disampaikan oleh Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Hal tersebut diketahui setelah adanya transaksi dalam empat rekening milik Brigadir J. "Ada empat rekening daripada almarhum ini dikuasai atau dicuri oleh terduga Ferdy Sambo dan kawan kawan. HP, ATM nya di empat bank, laptop bermerek ASUS dan sebagainya ternyata benar seperti saya katakan kemarin, melibatkan PPATK, mengapa ada transaksi sedangkan orangnya sudah mati?," kata Kamaruddin di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/8/2022). Ia menuturkan bahwa transaksi di rekening Brigadir J tercatat pada 11 Juli 2022.

Rekening kliennnya tampak dipakai untuk mengirimkan sejumlah uang ke rekening salah satu tersangka. "Tadi terkonfirmasi sudah, memang benar apa yang saya katakan bahwa tanggal 11 Juli 2022 itu masih transaksi, orang mati mengirimkan duit. Nah kebayang gak kejahatannya? itu masih transaksi orang mati, mengirimkan duit," jelasnya. "Nah terbayang ngga kejahatannya. Orang mati dalam hal ini almarhum transaksi uang, mengirim duit ke rekeningnya salah satu tersangka. Ajaib toh, nah itulah Indonesia," sambungnya.

Lebih lanjut, Kamaruddin menuturkan bahwa uang yang dikuras dari rekening Brigadir J total sebanyak Rp 200 juta. Dia pun meminta pihak kepolisian untuk mengusut dugaan tersebut. "Orang udah mati orangnya, tapi uangnya mengalir dari rekeningnya, bayangkan kejahatan kejahatan perbankan dan itu nanti melibatkan perbankan. Dari rekening almarhum mengalir ke tersangka Rp 200 juta," katanya.

Terpisah, Samuel Hutabarat, ayah Brigadir J mempertanyakan keberadaan aset milik putranya. Terutama aset dalam buku tabungan dan 3 kartu ATM Bank BNI, Mandiri, dan BCA. Meskipun ia tidak secara pasti mengetahui isi dan jumlah uang dalam ATM tersebut.

Namun, ia meyakini pasti ada isinya karena bekerja selama ini gajinya pasti masuk ke rekening, tapi ia menyebut perlu pendalaman lagi terkait hal ini. "Memang dari dulu saya bilang ke dia untuk berhemat karena ada rencana pernikahan tapi tidak tahu disimpan di rekening mana," ucap Samuel, Rabu (17/8/2022). Ia menyebut jika tidak ada kepentingan penyidikan pada rekening tersebut ia meminta untuk segera dikembalikan.

"Kalau sudah dikembalikan baru kita tahu isinya berapa," ujarnya. Terkait dengan pernyataan ada transaksi di rekening Brigadir Yosua pada 11 Juli yang dikatakan kuasa hukum Kamaruddin Simanjuntak, ia menyebut perlu melihat buktinya juga. Karena ia belum berkomunikasi dengan kuasa hukum terkait ini.

Diketahui Brigadir J menjadi korban pembunuhan yang diotaki eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022. Dalam kasus tersebut polisi telah menetapkan empat tersangka yakni eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Asisten Rumah Tangga (ART) Irjen Ferdy Sambo, Kuat Maruf (KM), Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, dan Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR. Para tersangka dijerat pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 tentang pembunuhan berencana.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyampaikan bahwa tersangka Bharada E adalah pelaku penembakan terhadap Brigadir J. Sementara itu, tersangka Brigadir Ricky dan KM diduga turut membantu saat kejadian. "Bharada RE telah melakukan penembakan terhadap korban. Tersangka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban, KM turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban," kata Agus di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Agus menuturkan bahwa tersangka Ferdy Sambo diduga merupakan pihak yang meminta Bharada E menembak Brigadir J. Dia juga yang membuat skenario seolah olah kasus itu merupakan kasus tembak menembak. "Irjen Pol FS menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah olah terjadi peristiwa tembak menembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga," katanya.

bharada e, brigadir j, brigadir rr, ferdy sambo, hukum, kepala ppatk ivan yustiavandana, nasional, nofriansyah yosua hutabarat, polisi tembak polisi, ppatk, samuel hutabarat

Post navigation

Previous: PROFIL Dewi Novita, Camat Payakumbuh Timur yang Dicopot setelah Buat Konten ala Citayam Fashion Week
Next: Visualisasi Pengalaman Ketindihan Lewat Tari Sleep Paralysis oleh Fitri Setyaningsih

Related Posts

Program Anies Baswedan kepada Buruh Bila Terpilih di 2024

May 5, 2023 admin

Jokowi Ucap Terima Kasih kepada Muhammadiyah dan Aisyiyah Bantu Tangani Pandemi Covid-19

November 19, 2022 admin

Peringatan Dini BMKG Gelombang Tinggi Rabu 2 November 2022: Selat Bali-Lombok Capai 4 Meter

November 1, 2022 admin

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Rekomendasi Olahraga untuk Karyawan Saat Hari Libur
  • Hindari Kesalahan Saat Menggunakan Jasa Pembayaran Kartu Kredit
  • Ingin Terlihat Cerdas saat Berbincang Santai dengan Rekan Kerja? Cobalah Strategi Ini
  • Bisnis yang Memiliki Peluang Cuan di 2023
  • 4 Ciri-Ciri Busi Motor Harus Diganti

Archives

Categories

ulasankini usahakini wartadigital wisatakini sehat asikinfo berbakat makanan bukti harian terakurat kabarkini infokini infobaru mobil pokokinfo pintar review berpengalaman sukses ahlireview palingahli subuh cerita pekan cermat dasar gadget fatwa jejak kabar kamunanya kisah klikinfo maju narasi terahli bisnis palingbaru fashion merdeka reviewbaru infohot digital petunjuk sinar minggu tabloidonline pengetahuan trik tips silamviral trending Fyp kekinian exploredunia exploreindo infokini like tampangkini majalahviral photography likesinfo viralpost indonesia model cute style foryou fashion beritahot beauty happy nature viraldunia coretan photooftheday funny likesforlike repost beautiful usahaviral lifestyle gayahidup gadget ulasankini trend fakta gadgetviral hidupsehat kabaroke liputanku bisnis nusantara baca palinghits share review asik Tipsviral kisahviral catatankini jurnalbaru habarkini tulisanviral coretanpagi koranviral ulasanbaru jejakdigital bisnis coretansemangat wisatakuliner akurat hobi berakatabaik berkatguru majalahbisnis cerdas ceritamalam khusus halo harapan harian hariankepo karya beritabaru infoviral canggih layak link majalahpedia buming berpikir selamatpagi berbakat malam okekata sukses rajakata rajin serbu simak tanpabatas terbaik terbuming terkini ternama topikbaru tulisanmalam waktuinfo reviewer islam money dapur tanya order tekno usaha pedia trend tech fyp viral jurnal pelik logi sehat craft habar style link double pandai review bitcoin penguin zonabisnis stres vip jawa travel new mas news raja portal ygy report bank blog gombal digital zonausaha rahmat neon buku case kata berny anwar computer media best indo urusan forum baru pesona blogger wiki daya komunikasi hotel viral multi drakor valid wikipedia john tips paper mediabaru tabloid rantau broken tetede menkata mymedia inden cepatsehat daddy fashion berita zonabiru resep lawatek serbu gaya top ners adventure tiket abadi moslem bisnis otomotif elektrik ayohijab legit trendy thema insto peace kutai driving hiper goal hero reviewer manis ukay rider batam cara waktu jaga artikel penulis terkini entri teknokini detroit trending setup blogasik cahaya kamera fashion life babakbaru sushi mega alto red babon jurnalfyp trendkini stasion infokini inijalanku hosting diary kabarburung sendu muslimah links energy tv tega gayaterkini blogfashion nanas cheat catering baruviral sentraliklan bangunusaha debat jalanjalan

Copyright All Rights Reserved | Theme: BlockWP by Candid Themes.